Tingkatkan harmonisasi kehidupan umat beragama melalui Penguatan Pranata Sosial
Monday, 3 January 2011 Oleh: Humas
Share
Indonesia merupakan Negara yang plural. Hal tersebut menyebabkan rawan terjadi konflik. Meskipun konflik umumnya bukan semata-mata disebabkan faktor agama saja dan lebih dikarenakan faktor lain seperti politik dan ekonomi namun seringkali konflik inipun masuk ke ranah agama. Sehingga diperlukan upaya untuk harmonisasi kehidupan umat beragama.
Demikian disampaikan Kaprodi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Drs. Abdul Madjid, M.Ag di Kampus Terpadu UMY Kamis (23/12) ketika menjelaskan pelaksanaan mengenai workshop ‘Penguatan Pranata Sosial sebagai Agen harmonisasi Kehidupan Umat Beragama’ yang akan diselenggarakan pada Jumat (24/12) hingga Sabtu (25/12) di Hotel Sahid Raya.
Lebih lanjut Madjid memaparkan selama ini upaya untuk harmonisasi kehidupan umat beragama baru dilakukan sebatas dialog antar kalangan elit semata. Tokoh-tokoh tersebut pada umumnya para elit agama, pemimpin organisasi sosial keagamaan atau tokoh adat tanpa melibatkan aspek kehidupan lainnya seperti pranata sosial, eknomi, dan budaya.
“Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa tokoh elit merupakan manifestasi dari sosok yang mempunyai kharisma. Dialog di kalangan elit seperti tokoh masyarakat, agama maupun adat belum menyentuh kalangan pranata sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya. Akibatnya, dialog belum masuk ranah akar rumput dan kurang menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya,”jelasnya. Untuk itu, penguatan pranata sosial perlu dilakukan sebagai upaya harmonisasi kehidupan umat beragama.
Dalam penuturannya, Abdul menjelaskan pranata sosial merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Dalam kehidupan masyarakat pranata sosial berwujud meliputi pranata keluarga, politik, pendidikan, ekonomi dan agama.
“Tujuan dari pranata sosial itu sendiri adalah untuk menjaga keutuhan dalam masyarakat tertentu, memberikan pedoman pada anggota masyarakat untuk bertingkah laku atau bersikap, serta memberi pegangan pada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial.”urainya.
Menurutnya posisi pranata-pranata sosial tersebut baik formal maupun non formal secara kelembagaan dan kultural mempunyai pengaruh yang kuat di masyarakat. “Selain itu juga berpotensi kuat sebagai perekat atau agen harmonisasi kehidupan beragama.”ujar Abdul.
Terkait dengan peran elit dalam penyelesaian peristiwa-peristiwa disharmoni umat beragama dalam penuturannya terkadang hanya bersifat artifisial, bersifat elitis dan kurang menyentuh akar permasalahan sebenarnya.
“Sehingga sebuah ungkapan yang sedikit sarkastis muncul bahwa semakin banyak dialog antar tokoh semakin banyak pula disharmoni yang terjadi. Jika demikian maka alternatif untuk memposisikan faktor lain sangat dimungkinkan. Berangkat dari pandangan teoritis tersebut maka cara manusia beragama yang telah melembaga menjadi turning point.”paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul menuturkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia menemukan momen yang diskursif. Pandangan yang muncul ke permukaan dan begitu menonjol adalah semangat untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
“Di sisi lain instrumen untuk itu belum mencukupi bisa mengacu pada kompleksitas kehidupan beragama. Harmonisasi kehidupan umat beragama secara terus menerus diupayakan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait melalui berbagai metode dan strategi. Hal ini dimaksudkan untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa yang dapat menimbulkan disharmoni dalam kehidupan bermasyarakat.”tuturnya.
Harmonisasi kehidupan umat beragama dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahamam mengenai agama. “Sejak Sekolah Dasar kita telah mendapatkan pelajaran agama. Namun masih bersifat ekslusif dengan meyakini bahwa agama yang dianut adalah agama yang paling benar. Harus seimbang antara keyakinan tersebut dengan sikap menghormati dan menghargai agama lain,”jelasnya.
Setelah mengikuti workshop tersebut nantinya para peserta akan melakukan sosialisasi dan internalisasi pada kelompok masing-masing. “Harapannya melalui hal tersebut harmonisasi kerukunan antar umat beragama dapat terwujud,”tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar