DAFTAR ISI

Jumat, 28 Oktober 2011

Hidup Dalam Kebenaran

I. PENDAHULUAN
Apakah yang disebut dengan “kebenaran”? Ini adalah suatu pertanyaan yang sederhana tentang kebenaran, namun jawabannya tidak sesederhana itu. Perlu memikirkan hal ini dengan lebih dalam, kemudian mengaplikasikannya di dalam kehidupan setiap hari. Kebenaran bukanlah hasil dari sebuah proses berpikir yang diungkapkan melalui kata-kata, namun lebih dari itu, kebenaran berbicara tentang fakta dan realita yang menunjuk kepada eksistensi manusia itu sendiri dalam hubungannya dengan Allah, diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Kebenaran harus dipahami di dalam konteks yang benar, hingga kebenaran itu mampu diaplikasikan di dalam kehidupan setiap hari, dengan konsep dan perilaku yang benar.
Seiring berjalannya waktu, pemahaman tentang kebenaran terus mengalami perubahan. Setidaknya kebenaran telah bergeser dari “kebenaran yang objektif” kepada “kebenaran yang relatif.” O.S. Guinness, menuliskan hal ini demikian: Pertama bertindak mewakili pandangan tradisional tentang kebenaran, yaitu kebenaran objektif, bebas dari penafsiran orang dan ditemukan. Kedua berbicara mewakili relatifitas modern, yaitu kebenaran “sebagaimana seseorang melihatnya [kebenaran]” sesuai dengan perspektif dan penafsiran masing-masing orang. Dan ketiga, mewakili ekspresi yang terang-terangan dan radikal yang bersifat relatif atau postmodern, posisi - “kebenaran” tidak ditemukan; masing-masing kami menciptakan kebenaran untuk kami sendiri.(01)
Pergeseran pemahaman tentang kebenaran, tentu mempengaruhi pola dan tingkah laku masing-masing orang di dalam kehidupan bermasyarakat. Seseorang yang hidup bermasyarakat bisa bertindak menentang hukum, atau melanggar hak-hak asasi orang lain dengan dalih melakukan hal yang benar. Ini tentu merugikan orang lain. Ada begitu banyak contoh yang terjadi di sekitar kehidupan kita yang mencerminkan pola dan perilaku seperti demikian. Pertanyaan yang mengemuka adalah: Di dalam kemajemukan masyarakat dan kompleksitas permasalahan yang terjadi di dalamnya, masih adakah kebenaran sejati? Bisakah seseorang hidup di dalam kebenaran yang sejati di dalam konteks kemajemukan masyarakat seperti ini? Pergumulan ini hanya bisa dijawab jika kita memikirkan ulang tentang kebenaran di dalam kerangka hubungannya dengan Allah, diri sendiri dan masyarakat.


II. TENTANG KEBENARAN
Pergumulan tentang kebenaran bukanlah hal yang baru di dalam bidang filsafat dan pengetahuan. Sejak zaman dahulu orang telah memikirkan tentang arti kebenaran dan sampai hari ini sulit untuk menemukan arti yang tepat dalam menjelaskan tentang konsep ini. Mengapa? Karena konsep ini sangat kompleks dengan berbagai variabel yang terkait di dalamnya.(02) Walaupun tidak ada pengeratian yang tepat di dalam menggambarkan tentang kebenaran dari sudut pemikiran manusia, namun kita perlu menentukan batasan yang menjadi dasar pijakan untuk memikirkan tentang konsep kebenaran sesuai dengan situasi dan kondisi pada zaman ini.
Umumnya, konsep ”kebenaran” ini dikaitkan dengan kesalahan, ketidakbenaran, kekeliruan, kepura-puraan / kemunafikan, ketidakjujuran / kebohongan, dan kepalsuan. Kamus Oxford menterjemahkan kebenaran dengan beberapa pengertian: (1) ”kualitas atau keberadaan yang benar”; (2) sesuatu yang benar; (3) fakta atau keyakinan yang dapat diterima sebagai sesuatu yang benar.(03)
Kamus filsafat mendefinisikan kebenaran sebagai: Suatu karakteristik dari beberapa arti proporsional, yaitu sesuatu yang benar. Kebenaran (atau kesalahan) meliputi ”ide-ide” yang secara normal terbatas kepada hal-hal yang proporsional di dalam natur, yaitu konsep yang diungkapkan dengan kata-kata yang menunjuk suatu kondisi atau tidak lebih daripada kondisi yang benar atau salah. Kebenaran dapat diramalkan secara tidak langsung melalui kalimat atau simbol-simbol yang mengekspresikan arti-arti yang benar.(04)
Idealnya, kedua definisi ini seharusnya mampu menjembatani perbedaan persepsi di dalam memahami tentang kebenaran. Namun faktanya tidak demikian, manusia memiliki pandangan yang berbeda, ketika memikirkan dan mengaplikasikan tentang kebenaran.

Kebenaran Objektif dan Relatif
Setidaknya ada 2 kutub yang melihat kebenaran secara berbeda: pertama, adalah melihat kebenaran Objektif; dan kedua adalah melihat kebenaran Relatif.

1. Kebenaran Objektif
Apakah ada sesuatu yang benar-benar objektif? Mungkin seseorang akan menganggap pernyataan A ini benar dan yang lain memandang A, tidak benar. Namun yang pasti hanya ada satu pernyataan A yang benar (bukan menurut pandangan orang tersebut) dan yang lain pasti salah. kebenaran di dalam area ini bukanlah menurut hasil pemikiran dan pendapat seseorang, melainkan ditemukan atau dinyatakan kepadanya. Kebenaran ini bersifat mutlak dan tidak bergantung kepada pendapat atau hasil pemikiran orang. Ini yang disebut dengan kebenaran objektif. Moreland and Craig, merumuskan kebenaran objektif sebagai berikut: Mereka yang mengklaim bahwa kebenaran itu tidak berasal dari pribadi-pribadi, kelompok-kelompok lainnya, mereka menerima kebenaran absolut, dan menyebutnya kebenaran objektif. Dalam pandangan ini, seseorang yang menemukan kebenaran, ia tidak menciptakan kebenaran itu, dan klaim yang dibuat benar atau salah di dalam beberapa cara atau dengan realita kebenaran itu sendiri, yang secara total bebas dari klaim apapaun yang diterima oleh seseorang.(05) Harus diakui, walaupun kebenaran objektif di dalam area ini tidak bergantung kepada akal budi manusia, namun kebenaran objektif tidak akan pernah lepas dari peran akal budi itu. Di sini akal budi berperan bukan untuk menciptakan kebenaran, melainkan menemukan dan meneguhkan kebenaran sesuai dengan realitanya.
Lebih lanjut validitas dari kebenaran objektif itu harus dapat dibuktikan oleh satu atau dua orang. Meskipun kebenaran objektif bergantung kepada inspirasi atau penyataan, namun kebenaran ini bukanlah semacam spekulasi dari keyakinan yang buta. Kebenaran ini harus melalui pembuktian. Kebenaran objektif jika tidak dapat dibuktikan, maka tentu kebenaran itu tidak dapat dikatakan objektif. Eric Blanchone menuliskan: Suatu kebenaran dapat menjadi kebenaran sesungguhnya, maksudnya sesuatu yang sungguh benar. Sebagai contoh jika saja menceritakan kepada Jane bahwa Bob mengatakan sesuatu tentang dia [Jane] dan ia [Bob] sungguh melakukannya, maka itu adalah suatu kebenaran karena perkataan itu dapat dibuktikan. Hal itu akan menjadi kebenaran objektif jikalau itu dapat dibuktikan oleh satu atau dua orang.(06)
Penelitian yang lebih dalam menemukan bahwa, objektifitas suatu kebenaran dapat diketahui dan dipahami melalui bidang ilmu-ilmu yang dapat menunjukkan realitas dari kebenaran-kebenaran itu. Millard J. Erickson menuliskan: kebenaran objektif adalah jenis kebenaran yang ditemukan di dalam studi tentang sains, sejarah, matematika, dan sejumlah realita lainnya, yang mana realita itu adalah hal yang penting untuk mengetahui dan memahami beberapa objek yang mungkin sekali tepat.(07) Hal ini menunjukkan bahwa kebenaran objektif berkaitan dengan realitas yang ada di sekitarnya.
Kekristenan salah satu penganut Teisme,(08) mengakui kebenaran objektif di dalam arti: kebenaran tidak pernah diciptakan oleh manusia. Pemahaman tentang Allah dan manusia dalam hubungannya dengan sesama, serta alam ciptaan-Nya dengan segala kebenaran yang terkandung di dalamnya adalah diinspirasikan oleh Allah. Kebenaran itu berasal dari Allah dan tidak pernah dapat diciptakan oleh manusia. Kebenaran itu diwahyukan kepada manusia oleh kehendak Allah. Manusia sebagai ciptaan Allah yang diberikan akal budi dan hikmat oleh Allah memiliki tugas untuk menemukan, meneguhkan dan mengaplikasikan kebenaran itu sesuai dengan realitasnya.
Kebenaran objektif di dalam kekristenan bukanlah suatu spekulasi dari keyakinan yang buta, melainkan melalui pembuktian yang sudah dilakukan oleh ribuan bahkan jutaan orang. Dokumen Perjanjian Baru yang memuat banyak kebenaran objektif. Para sejarahwan, Arkeolog dan para Skeptis sekalipun, telah melakukan penelitian terhadap dokumen perjanjian Baru, tokoh – Yesus Kristus dan para rasul-Nya, tempat-tempat yang menjadi saksi hidup hadirnya para tokoh dengan peran mereka masing-masing, situasi pemerintahan pada waktu itu, kesaksian literatur yang lain (mis. dari filsuf-filsuf Yunani dan kitab suci agama lain - Qur’an) sampai kesaksian dari penulis atau sejarahwan yang hidup hampir bersamaan dengan kehidupan para tokoh tersebut, mengakui, menyetujui, dan memberikan rekomendasi bahwa semua itu adalah benar. Tidak dapat diragukan lagi bahwa Perjanjian Baru memuat banyak sekali kebenaran objektif. Millard J. Erickson memberi penilaian untuk dokumen PB dengan menuliskan: sama halnya, pendekatan objektif berkenaan dengan pandangan kekristenan bahwa Perjanjian Baru adalah suatu dokumen historis, maka pendekatan yang sederhana ini dipakai sebagai suatu dasar bagi penyelidikan historis, yang kemudian menetapkan kebenaran Kristen.(09) Implikasi dari klaim tentang kebenaran objektif di dalam kehidupan bermasyarakat adalah bahwa Apa yang dinyatakan Allah kepada manusia melalui firman-Nya merupakan kebenaran objektif dan harus dilakukan. Sebagai contoh bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat harus saling menghargai dan menghormati dengan dasar kasih, menghindari segala macam kemaksiatan dan kejahatan serta hidup di dalam kebenaran sebagaimana diajarkan Alkitab: bersikap jujur, adil, tidak kompromi dengan dosa, menolong dan membantu mereka yang kekurangan, serta melakukan berbagai kebaikan.
Pertanyaan yang terus menjadi pergumulan adalah: Apakah dengan mengklaim tentang adanya kebenaran objektif, maka semua orang yang menjadi bagian di dalam kekristenan pasti hidup di dalam kebenaran ini.? Tentu jawabannya tidak. Mengapa demikian? Karena harus diakui bahwa ada begitu banyak orang Kristen yang tidak hidup di dalam kebenaran. Mereka kompromi dengan dosa dan kejahatan, melakukan kemaksiatan, penuh tipu daya, dan hal-hal lain yang merusak kedamaian. Ini kekristenan tradisi! Mereka tidak sungguh-sungguh bertumbuh dan berakar di dalam kehidupan keagamaannya.
Namun ini tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak atau menghindari adanya kebenaran objektif. Suatu kebenaran objektif bukan dilihat dari seberapa banyak orang melakukannya atau tidak. Melainkan dilihat pada siapakah yang meyatakan kebenaran itu? Jika Allah yang maha sempurna itu menyatakan kebenaran itu kepada umat-Nya, tentulah kebenaran itu akan menjadi kebenaran yang objektif. Manusia, khususnya mereka yang menjadi bagian di dalam kekristenan hanya menemukan kebenaran itu dan mengaplikasikan kebenaran itu di dalam kehidupannya.

2. Kebenaran Relatif
Kebenaran relatif sangat berakar kuat pada pemikiran zaman modern, khususnya di dalam filsafat Rasonalisme, Empirisisme dan Eksistensialisme. Filsafat Rasionalis sangat menjunjung tinggi akal sebagai sumber dari segala pembenaran. Segala sesuatu harus diukur dan dinilai berdasarkan logika yang jelas. Titik tolak pandangan ini didasarkan kepada logika matematika. Pandangan ini sangat popular pada abad 17. Tokoh-tokohnya adalah Rene Descartes (1596-1650), Benedictus de Spinoza - biasa dikenal: Barukh Spinoza (1632-1677), G.W. Leibniz (1646-1716), Blaise Pascal (1623-1662). Rene Descartes terkenal dengan filsafatnya: “Cogito ergo sum”(aku berpikir, maka aku ada). Dalam “Discoursenya” Descartes mencatat pembuktian intelektualnya. Dia berprinsip “tidak akan pernah mau menerima atau menganggap benar sesuatu yang saya tidak tahu dengan jelas itu memang benar demikian.” Benedictus de Spinoza melanjutkan pemikiran Descartes dengan menerbitkan suatu eksposisi atas karya Descartes. Dia memulai dengan ide-ide yang jelas dan nyata, gagasan-gagasan yang dipikirkannya terbukti benar dengan sendirinya. Kebenaran dari gagasan-gagasan itu dapat terlihat dengan merumuskannya secara tepat.(10) Rasionalisme berakar kuat di dalam tradisi filsafat Plato. Pemahaman akan suatu kebenaran harus diukur atau dinilai dengan akal telah mempengaruhi kehidupan manusia sejak itu sampai masa kini. Bagi sebagian orang kebenaran memang harus diukur dan dinilai oleh akal. Tanpa peran dari akal, kebenaran bukanlah kebenaran yang signifikan.
Berbeda dengan filsafat rasionalis, filsafat empiris sangat menjunjung tinggi tinggi perasaan sebagai tolak ukur untuk menentukan sesuatu benar atau tidak. Sesuatu yang dianggap benar haruslah mendapat persetujuan dari perasaan. Tanpa persetujuan dari perasaan, maka sesuatu belum tentu dapat dianggap sebagai kebenaran. Francis Bacon (1561-1624) seorang filsuf Empirisme pada awal abad Pencerahan menulis dalam salah satu karyanya Novum Organum: Segala kebenaran hanya diperoleh secara induktif, yaitu melalui pengalamn dan pikiran yang didasarkan atas empiris, dan melalui kesimpulan dari hal yang khusus kepada hal yang umum. Orang-orang Empirisis menekankan bagian yang diperankan oleh pengalaman dalam pengetahuan. Mereka mengemukakan bahwa kita tidak mempunyai pikiran sama sekali selain yang berasal dari pengalaman melalui indera kita. Pernyataan-pernyataan (selain yang berasal dari logika murni) dapat diketahui benar atau salah hanya melalui mengujinya dalam pengalaman.(11)
Empirisisme muncul sebagai akibat ketidakpuasan terhadap superioritas akal. Paham ini bertolak belakang dengan Rasionalisme yang mengutamakan akal. Tokoh-tokohnya adalah John Locke (1632-1704); George Barkeley (1685-1753); David Hume (1711-1776).(12) Kebenaran dalam Empirisme harus dibuktikan dengan pengalaman. Peranan pengalaman menjadi tumpuan untuk memverifikasi sesuatu yang dianggap benar. Kebenaran jenis ini juga telah mempengaruhi manusia sampai sekarang ini, khususnya dalam bidang Hukum dan Ham.
Lainnya adalah filsafat eksistensialis. Filsafat ini berusaha mengemukakan ide tentang kebenaran yang berkaitan dengan kondisi dari kehidupan manusia itu sendiri. Menurut Kierkegaard (1813-1855) bahwa “kebenaran adalah subjektifitas.” Maksudnya bukan setiap kebenaran adalah subjektif, namun kalau seseorang tidak mempercayai sesuatu secara subjektif dan penuh hasrat, ia tidak memiliki kebenaran. Kebenaran itu selalu bersifat pribadi dan bukan hanya berupa teori. Seseorang tidak pernah mencapai kebenaran hanya dengan mengamati, tetapi dengan mematuhi; tidak pernah dengan menjadi penonton, tetapi dengan mengambil bagian dalam hidup; kebenaran ditemukan dalam bentuk nyata, bukan dalam bentuk abstrak; dalam eksistensi dan bukan dalam rasio.(13)
Munculnya berbagai paham filsafat modern yang berusaha untuk mengemukakan tentang kebenaran secara tidak langsung telah membentuk struktur berpikir dan perilaku dari masyarakat yang hidup di dalam dunia ini. Titik tolak dari semua kebenaran-kebenaran ini adalah pengetahuan dan akal budi. Ketajaman akal budi dan kemajuan pengetahuan telah melahirkan “teknologi” yang digunakan sebagai sarana untuk menyatakan kebenaran di dalam eksistensi manusia. Di sini Akal budi dan perasaan/pengalaman manusia yang menentukan suatu kebenaran. Di zaman modern, validitas dan objektifitas suatu kebenaran diuji melalui ilmu pengetahuan (mis. sistem, metode dan penelitian) melalui kecanggihan teknologi. Hal ini telah menjadi ciri khas di zaman modern ini.
Implikasinya bahwa masyarakat, kelompok-kelompok atau individu tertentu yang hidup di dalam masyarakat memiliki kebenaran sesuai dengan apa yang dipahaminya. Ini mengakibatkan bahwa tidak ada kebenaran yang mutlak. Yang salah bisa menjadi benar atau sebaliknya yang benar jadi salah. Sesuatu yang dilakukan oleh orang bisa dikatakan berguna atau tidak berguna bagi orang lain. Etika, Hukum, Politik, Ekonomi bisa dipermainkan oleh karena dianggap tidak benar bagi orang lain, namun ternyata benar bagi diri sendiri.


III. PENOLAKAN TERHADAP KEBENARAN
Postmodernisme tampil sebagai reaksi ketidakpuasan terhadap pemikiran zaman modern, khususnya penolakan terhadap ”The enlightment project” dan seluruh asumsinya. Singkatnya paham ini menolak adanya kebenaran yang objektif baik kebenaran menurut Teisme maupun kebenaran menurut filsafat modern. Postmodernisme berakar kuat kepada pemikiran Friedrich Nitzsche, seorang filsuf Nihilist di akhir abad ke-19. Secara singkat Nitzsche menolak filsafat modern di dalam beberapa hal: (1) penolakan terhadap konsep kebenaran dari enlightment project; kebenaran yang dimaksudkan oleh filsuf enlightment project adalah kebenaran yang objektif di mana hal itu dapat diukur dengan akal dan pengalaman. Namun bagi Nitzsche kebenaran seperti ini tidak real (=nyata). Ia setuju bahwa kebenaran itu eksis di dalam konteks penggunaan bahasa yang spesifik. Kebenaran sebagai suatu fungsi dari bahasa. (2) penolakan terhadap konsep nilai; Bagi Nitzsche, memahami kebenaran dan nilai bukan bergantung kepada kemampuan untuk menembus realitas transendent, tetapi dari kesiapan ”kemauan yang keras.” Kemauan yang keras yang dimaksudkan oleh Nitzsche menunjuk kepada hasrat yang besar untuk menjadi sempurna melalui kreatifitas latihan pribadi. (3) penolakan terhadap pemikiran filsuf pencerahan; Bagi Nitzsche, tugas seorang filsuf bukan menyimpulkan kebenaran metafisik, tetapi bertindak sebagai ”dokter budaya” maksudnya: mengubah sikap orang untuk hidup.(14) Filsuf dan Teolog Martin Heidegger (1884-1976) memiliki pemahaman yang sama dengan Nitzsche bahwa bahasa memainkan peranan yang penting di dalam eksistensi dunia ini di samping akal budi. Menurutnya ”kebenaran berkaitan dengan pewahyuan.” Memiliki kebenaran tidak hanya melalui perhitungan akal budi, tetapi juga melalui meditasi (=perenungan).(15)
Konsep kebenaran yang dipahami oleh Nitzsche kemudian dikembangkan oleh filsuf-filsuf Postmodern. Beberapa di antara mereka menjadi filsuf arus utama, di mana pemikirannya sangat mempengaruhi filsafat postmodern, mis. Jean-Francois Lyotard, Jacques Derrida, Michael Foucault, Richard Rorty, Paul Feyerbend, Raland Barthes, dan lainnya. Para filsuf ini menolak kebenaran objektif baik secara langsung, maupun tidak langsung. Menurut Jean-Francois Lyotard, pengetahuan di dalam era postmodern telah kehilangan sebagian besar nilai kebenaran atau lebih daripada itu produksi dari pengetahuan tidak lagi menghasilkan aspirasi tentang kebenaran. Hari ini para sisiwa tidak lagi bertanya apakah sesuatu itu benar, tetapi apakah hal itu berguna bagi mereka.(16) Jacques Derrida menolak metafisik barat dengan mendemontrasikan dan mengklaim bahwa Tulisan dari kata-kata tidak tidak berkaitan dengan kata-kata yang diucapkan, kata-kata yang diucapkan tidak berkaitan dengan pikiran dan juga kebenaran atau Allah yang menunjuk kepada referensi metafisik dunia. Baginya penafsiran terhadap teks adalah cara yang tepat.(17) Michael Foucault berpendapat bahwa setiap masyarakat memiliki kuasa tentang kebenaran, itulah kebijakan umum tentang kebenaran; maksudnya tipe dari percakapan yang dapat diterima dan berfungsi sebagai suatu yang benar. Ada mekanisme yang membedakan pernyataan yang benar dan yang salah, sebagaimana hal itu disetujui bersama. Teknis dan pelaksanaannya sesuai dengan nilai di dalam melakukan kebenaran itu.(18)
Bagi para filsuf ini, kebenaran bergantung kepada pribadi atau masyarakat dan bukan kepada realitas. Penekanan pada dekonstruksi (baik dalam hal pemikiran dan bahasa) menjadi dasar bagi filsuf postmodern untuk menolak kebenaran objektif. Andrew F. Uduigwome menuliskan demikian: Filsuf postmodern berpendapat bahwa kebenaran didasarkan kepada masyarakat. Dengan kata lain, apapun yang kami terima sebagai kebenaran bergantung kepada masyarakat di mana kami turut berpatisipasi di dalamnya. Ini mengimplikasikan bahwa tidak ada kebenaran absolut atau objektif. Kebenaran secara sederhana adalah relasi / hubungan. Menurut para filsuf posmo ini, kami hanya memiliki satu-satunya dunia pengalaman di dalam mana kami dilekatkan dan turut berpatisipasi di dalamnya. Konsekuensinya, kami dapat berbicara hanya di dalam konteks itu, dan tidak mencari di luar dari realitas pengalaman itu. Filsuf postmodern menerapkan teori dekonstruksi literatur dari dunia sebagai suatu keseluruhan.(19)
Berbeda dengan kedua kebenaran sebelumnya, kebenaran menurut postmodern tidak lagi bergantung kepada realitas dari suatu objek, atau pewahyuan, tetapi kepada masyarakat itu sendiri, di mana setiap orang berperan untuk menentukan kebenaran itu. Filsafat postmodern mengakui bahwa di dalam dunia ini terdapat begitu banyak kebenaran. Setiap kelompok masyarakat memiliki konsep mengenai kebenaran. Namun bagi filsafat ini tidak ada kebenaran objektif. Di sini kebenaran tidak lagi menjadi kebenaran dalam arti yang sesungguhnya, tetapi menjadi suatu simbol yang tidak ada artinya.
Implikasinya bahwa seseorang dapat melakukan perbuatan ”semau gue” (=baca sesuka hati) dan tidak ada standar untuk menilai mana yang benar dan mana yang salah. Semuanya yang dilakukannya di dalam kategori ini adalah ”baik.” Apapun yang dilakukannya dan bertentangan dengan moralitas serta hati nurani tetap semuanya itu dianggap baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar